Selasa, 12 Mei 2015

Beda Pemahaman Dalam Bid'ah Penyebab Tidak Muwafaqahnya Pendapat

Bulan Ramadlan :: Beda Pemahaman Dalam Bid'ah Penyebab Tidak Muwafaqahnya Pendapat
Mulai tadi saya buka-buka situs http://ummatipress.com dan disana ada beberapa artikel perdebatan antara ummatipress dengan firanda Si Ustadz Wahabi Indonesia.
Ustadz Firanda benar-benar jadi bulan bulanan disana, sampai sampai saya merasa kasian juga sama ustadz firanda yang argumennya benar benar dipatahkan dan dihancur leburkan disana.
Disini saya ingin coba menjelaskan letak cara berfikir dari dua kubu ini, dan mari kita lihat dulu sedikit artikel yang dibahas disana:

Keempat : Dengan demikian jika kita membawakan makna bid'ah dalam hadits kepada makna bid'ah secara syari'at (bukan menurut bahasa) maka sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ "Seluruh bid'ah sesat" akan tetap pada keumumannya dan tidak terkhususkan.
Lafal كُلُّ "seluruh" dalam ushul fiqh merupakan lafal umum yang kuat. Dan para ahli ushul fiqh telah menyebutkan bahwasanya lafal umum akan tetap berlaku keumumannya sampai ada dalil yang menkhususkannya. Lafal umum bisa dikhususkan dengan tiga perkara, (1)"dalil dari al-qur'an atau sunnah", (2)"akal", dan (3)"al-hiss/yang ditangkap oleh indra (kenyataan yang terjadi)" (lihat Irsyaad al-Fuhuul karya Al-Imam Asy-Syaukaany 2/678)
Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan akal seperti firman Allah
اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
"Allah menciptakan segala sesuatu" (QS Az-Zumar : 62)
Tentunya akal sehat menunjukkan bahwa Allah tidak menciptakan sifat-sifatNya apalagi menciptakan diriNya sendiri.
Contoh lafal umum yang dikhususkan dengan al-hiss, seperti firman Allah:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ
"Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada kaum yang berdosa." (QS Al-Ahqoof : 25).
Tentunya indra kita mengetahui bahwasanya kenyataannya tidak semuanya yang dihancurkan oleh angin tersebut, langit dan bumi tidak dihancurkan oleh angin tersebut.
Demikian juga firman Allah
وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
"Dan dia (ratu Balqis) dianugerahi segala sesuatu" (QS An-Naml : 23)
Tentunya indra menunjukkan bahwa ia tidak diberikan segala sesuatu di bumi ini, diantaranya ia tidak menguasai kerajaan Nabi Sulaiman 'alaihis salam.
Sebagian orang tatkala ingin menolak keumuman كُلُّ "semua" dalam hadits ini selalu menyatakan bahwa lafal كُلُّ tidak selamanya memberikan faedah keumuman, sebagaimana ayat-ayat di atas. Maka kita jawab mereka, dengan mengatakan bahwa ayat-ayat di atas dikhususkan dengan akal atau al-hiss.
Lantas jika kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ "Semua bid'ah sesat", maka apakah ada dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang mengkhususkannya?, ataukah akal mengkhususkannya?, ataukah apa yang ditangkap oleh indra kita mengkhususkannya?.
Adapun pengkhususan al-Imam An-Nawawi terhadap lafal umum كُلُّ "semua" dalam sabda Nabi "seluruh bid'ah sesat" maka berangkat dari pemahaman bahwasanya yang dimaksud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bid'ah adalah bid'ah secara bahasa. Oleh karenanya diantaranya beliau berdalil dengan kenyataan yang ditangkap oleh indra bahwasanya ada perkara-perkara bid'ah yang benar-benar terjadi, seperti berluas-luas dalam memakan aneka ragam makanan, yang tentunya hal ini merupakan perkara yang diperbolehkan namun tidak terjadi di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu A'lam bis Showaab.

Penjelasan Kami :

Dari uraian Sang Ustadz diatas, kita dapati kengototan beliau dalam menolak “Bid’ah Hasanah”, dan saking ngototnya hingga beliau melupakan atau tidak mencermati pernyataan Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim yang telah beliau nuqil diatas. Bukankah disana disebutkan bahwa diantara yang menguatkan pendapat Imam An Nawawi mensifati sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ " sebagai dalil ‘Am Makhsush (Umum yang dibatasi), adalah pernyataan Sayyidina Umar bin Khotthob “Ni’matil Bid’atu Hadzih” tentang Jama’ah sholat tarowih. Adakah hal itu bukan hujjah ?

Kami bertanya : Ada apa dengan Sang Ustadz ini ? Adakah beliau sengaja mengaburkan salah satu hujjah pembatasan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ " ? Ataukah karena saking ngototnya dalam menolak “Bid’ah Hasanah” hingga beliau kurang mencermati akan hal tsb ? Wallohu A’lam....

http://ummatipress.com/koreksi-buat-ustadz-firanda-yang-ngotot-menolak-bidah-hasanah-syubhat-kedua.html

Kalau dilihat dari cara berfikir dan melihat dalilnya, sudah jelas ada hal yang sangat tidak nyambung, karena ummatipress membahas lafadz كُلُّ sedangkan ustadz firanda membahas lafadh  بِدْعَةٍ, jadinya gak nyambung-nyambung.
Pada dasarnya untuk menemukan mafhum sebuah khithab itu ya seharusnya dilihat dari perkalimat dulu, baru melihat dari semua khithab, dan setelah itu dilihat dan dipahami dari khithab khithab yang lain, baik itu yang berupa Al-Qur'an maupun Al-hadits, maka jadinya lebih pas dan Insya Allah lebih bisa dipertanggung jawabkan.
Dalam membahas hal seperti ini sangatlah perlu mengetahui qaedah ilmu ushul, khusunya bab 'am, dan secara global 'Am itu dibagi menjadi 3,
1. 'Am Baqin 'Ala Umumihi
2. 'Am Makhshush
3. 'Am Uridu Bihil Makhshush
Kalau salah satu yang berdebat tidak ngerti Ilmu ushul ya, jadinya tidak akan nyambung, dan bisa juga salah satu dari yang berdebat pura-pura tidak mengerti dikarenakan tidak mau dikatakan dirinya kalah alias menangnya sendiri, dan kalau hal ini yang terjadi, sangat percuma melakukan perdebatan atau diskusi, karena hal seperti itu hanyalah buang buang waktu saja.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Bid'ah Hasanah menurut Imam Syafi'i berbeda dengan bid'ah hasanah versi NU sekarang. Dan ternyata banyak orang salafy yang lebih menekuni madzhab Syaf'i daripada warga NU. sebagai bukti ikuti:
https://tulisansulaifi.wordpress.com/2016/10/28/sunnah-tarkiyah-dan-bidah-idhafiyah-menurut-ulama-syafiiyah/
Agar bisa membaca dengan obyektif, maka hilangkanlah sikap fanatik yang membelenggu kita

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Footer1

FOOTER 2

Footer 3

Copyright 2013 Bulan Ramadlan Template by Ramadlan - Ramadlaner - Proyek Template SEO